Rambu-Rambu Keselamatan
Arti Lambang K3 (Kepmenaker RI 1135/MEN/1987)
Palang : bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja.
Roda gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Warna putih : bersih, suci.
Warna hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
Sebelas gerigi roda : 11 Bab dalam Undang-undang Keselamatan Kerja.
Manfaat Rambu-Rambu Keselamatan
Rambu-rambu keselamatan berguna untuk:
Menarik perhatian terhadap adanya bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.
Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat.
Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
Mengingatkan para karyawan dimana harus menggunakan APD.
Mengindikasikan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan / perilaku yang tidak diperbolehkan.
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Caution Sign / Rambu Waspada, yang mengindikasikan situasi yang berpontensi menimbulkan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan cedera yang ringan atau berat. 
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Danger Sign / Rambu Bahaya, yang mengindikasikan kondisi yang sangat dekat dengan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan cedera serius atau kematian. Rambu ini dibatasi penggunaannya hanya untuk kondisi yang sangat ekstrim saja.
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Safety First / Emergency Sign / Rambu Utamakan Keselamatan / Darurat untuk menyampaikan instruksi umum yang berhubungan dengan praktik kerja aman, mengingatkan prosedur keselamatan yang sesuai dan menunjukkan lokasi peralatan keselamatan. 
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Fire Sign / Rambu Pemadaman Api, bertujuan untuk memberikan informasi kepada orang yang melihat dan mengetahui dimana letak peralatan pemadaman api seperti fire extinguisher, fire hydrant, fire alarm, dan lain-lain ketika terjadi kebakaran.
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Safe Condition Sign / Rambu darurat, bertujuan untuk memberikan informasi kepada orang yang melihatnya untuk mengetahui dimana letak peralatan untuk menangani keadaan darurat. Safe Condition Sign ditandai dengan pictogram berwarna putih yang dikelilingi bentuk geometri segi empat berwarna hijau. 
Berikut macam-macam rambu-rambu/simbol-simbol yang sering dipakai di industri: 
Prohibited Sign / Rambu Larangan, bertujuan untuk memberitahukan kepada orang yang melihat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal. Prohibited Sign ditandai dengan pictogram berwarna hitam yang dikelilingi geometri outline lingkaran dan tanda silang tunggal berwarna merah. 
Daftar Pustaka
Suma’kmur, 2009, ”Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES)” Jakarta : Sagung Seto.
Suma’kmur, 1993, ”Keselamatan Kerja & Pencegahan kecelakaan” Jakarta : Haji Masagung.
Setyaningsih, Yuliani, 2002, ”Pengantar ergonomi dalam Kumpulan Materi Kuliah Program Matrikulasi” Semarang : FKM UNDIP
Setyaningsih, Yuliani, 2002. Pengantar ergonomi dalam Kumpulan Materi Kuliah Program Matrikulasi. Semarang : FKM UNDIP
Rachman, Abdul, et al, 1990. Pedoman Studi Hiperkes pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi, Jakarta : Depkes RI, Pusdiknakes.







Comments